Find Us On Social Media :

Sehari Sebelum Dibunuh, Brigadir J Disebut Terima Ancaman dari Sosok Ini, Komnas HAM: Kurang Lebih Kalimatnya Begini

By None, Senin, 22 Agustus 2022 | 19:28 WIB

Brigadir J

Grid.ID - Kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memang masih bergulir hingga kini.

Pasalnya, kasus kematian Brigadir J tersebut masih meninggalkan misteri dan teka-teki.

Kendati demikian, kasus kematian Brigadir J tersebut mulai menemui titik terang usai ditetapkannya beberapa tersangka, salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Ya, Ferdy Sambo diduga menjadi dalang di balik kematian ajudannya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit dalam jumpa pers yang diadakan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.

Usai kebenaran itu terungkap, publik pun syok sekaligus tak menyangka.

Apalagi baru-baru ini, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, almarhum Brigadir J sempat mendapatkan ancaman akan dibunuh sehari sebelum peristiwa pembunuhan yang diskenariokan Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Kak Seto Colek Mabes Polri dan Bhayangkari untuk Beri Perlindungan pada Anak Ferdy Sambo dari Perundungan

Ia menjelaskan, ancaman itu datang dari Kuat Ma'ruf yang merupakan seorang sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Diancam oleh skuad-skuad, skuad ini siapa, apa ADC, apakah penjaga dan sebagainya. Sama-sama nggak tahu, saya juga nggak tau yang dimaksud skuad itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga gitu ternyata," kata Choirul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ia menyebut, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari pacar Brigadir J yang bernama Vera.

"Awalnya keluarga bilang ada informasi dari saudari Vera kalau Yoshua dapat ancaman untuk dibunuh. Kami tanya Vera dimana sekarang, ternyata Vera di suatu tempat yang kalo dari Muara Jambi ke tempatnya itu 6 jam, akhirnya kami coba komunikasi dengan Vera dan dapat," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Vera, kata Choirul, ancaman itu terjadi pada 7 Juli 2022 malam.

Kala itu, almarhum Brigadir J dilarang bertemu dengan Putri Candrawathi.

"Kami komunikasi dengan Vera untuk minta keterangan cukup detail yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 malam, kan kematian tanggal 8, tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini, 'jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh'. Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam," katanya.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar, Dokter Forensik Ungkap Tak Ada Tanda Kekerasan Selain dari Tembakan Senjata Api hingga Sebut Alami Kesulitan Saat Mengautopsi

Selain mengungkap motif ancaman pembunuhan, Komnas HAM juga mengungkap adanya perintah dari Ferdy Sambo dalam menghilangkan bukti.

"Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada. Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," kata Choirul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ia menyebut, setelah pihaknya menemukan bukti tersebut, Komnas HAM meyakini kalau peristiwa ini telah didesain oleh Ferdy Sambo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul,Komnas HAM Ungkap Ada Ancaman ke Brigadir J Saat H-1 Pembunuhan