Find Us On Social Media :

Laporan Kasus Ferdy Sambo Akan Diserahkan ke Presiden, Isinya Mulai dari Pembunuhan dan Upaya Menghalang-halangi Proses Penyidikan

By Rissa Indrasty, Senin, 12 September 2022 | 14:11 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca Juga: LPSK Belum Menerima Permohonan Justice Collaborator Bripka Ricky Rizal, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Sudah 'Berbalik Arah' dari Skenario Ferdy Sambo

"Dari dua kesimpulan pokok tersebut, maka kami percaya pengenaan pasal 340 yang dilakukan oleh Tim Penyidik itu dikunci oleh dua kesimpulan ini."

"Artinya terduga yang sebentar lagi mungkin akan maju ke pengadilan, kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, Majelis Hakim bisa memberi hukuman seberat-beratnya atau setimpal pada apa yang dilakukan sebagai satu tindak pidana, itu kesimpulan kami," ungkap Taufan Damanik.

(*)