Find Us On Social Media :

Rizky Billar Diduga Lakukan Kekerasan pada Lesti Kejora, Polisi Beberkan Ancaman Hukuman untuk sang Artis, Bakal Dipenjara?

By Nur Andriana, Sabtu, 1 Oktober 2022 | 16:05 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Usai dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ramai di media sosial, banyak netizen yang dibuat penasaran dengan kelanjutan kasus tersebut.

Apalagi diketahui bahwa Lesti Kejora telah memberikan laporannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan memberikan sejumlah bukti terkait dugaan KDRT tersebut.

Tak tanggung-tanggung, bahkan pihak kepolisian juga sudah membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora atas tindak KDRT oleh Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bahkan sudah memberikan pernyataannya tentang laporan kasus tersebut.

Endra Zulpan menyebut jika kejadian KDRT itu berawal ketika Lesti Kejora memergoki perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar.

Hal itulah yang kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya hingga berakhir pada dugaan KDRT yang dialami sang biduan.

"Kekerasan yang dialami oleh korban (Lesti Kejora) adalah kekerasan fisik," ujar Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (01/10/2022).

Endra Zulpan mengatakan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di kediaman keduanya, di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban (Rizky Billar)," katanya.

Kejadian pertengkaran hingga diduga menyebabkan KDRT tersebut terjadi dua kali.

Baca Juga: Inul Daratista Syok Lesti Kejora Alami KDRT, Kini Beri Ultimatum Kedua untuk Rizky Billar: Hati-hati!