Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam Dibui 5 Tahun, Sempat Ogah Minta Maaf Siap Ditahan: Saya Salah Apa?

By Mia Della Vita, Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:31 WIB

Rizky Billar

Grid.ID- Artis Rizky Billar kini berstatus sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain."

"Sehingga ancamannya pidana 5 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Sebelumnya, Rizky Billar hanya diduga sebagai pelaku KDRT.

Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan sejumlah luka dan cedera pada tubuh istrinya.

Kini, setelah melakukan pemeriksaan, polisi menaikkan status Rizky Billar menjadi tersangka.

Endra Zulpan menerangkan, insiden KDRT itu terjadi di rumah Billar dan Lesti di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Penganiayaan pertama terjadi pada Rabu pukul 01.51 dini hari.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.

Lalu, penganiayaan selanjutnya terjadi pada Rabu pagi pukul 09.47.

"Terjadi lagi kekerasan fisik di mana Rizky melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membanting ke lantai, dan itu dilakukan berulang sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh korban merasa sakit," kata Zulpan.

Kendati demikian, sebelumnya, Rizky Billar mengaku sudah berdamai dengan sang istri.

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menambahkan bahwa kliennya tidak menyesali perbuatannya terhadap Lesti.

"Dia (Billar) nggak menyesali," ucap Adek, dikutip dari Tribun Bali.

Menurut Adek, Billar juga tak perlu meminta maaf karena kliennya tak merasa melakukan kesalahan.

"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? udah damai sama istrinya," tutur Adek.

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," paparnya.

Rizky Billar Tak Masalah Jika Ditahan

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Iis Dahlia Sarankan Lesti Kejora Buat Surat Perjanjian Jika Rizky Billar Ingin Pertahankan Rumah Tangga

Di sisi lain, Adek menyebutkan harapan kliennya agar rumah tangganya tetap utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.

(*)