Find Us On Social Media :

Jual Topi Jungkook BTS Senilai Ratusan Juta, Oknum Pegawai Kemenlu Korea Selatan Ini Diringkus Polisi

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Oknum pegawai Kemenlu Korea Selatan ditangkap karena jual topi Jungkook BTS.

"Jungkook meninggalkan topi di ruang tunggu tahun lalu ketika BTS mengunjungi departemen paspor secara rahasia untuk membuat paspor diplomatik," tulis penjual.

Ia juga menjelaskan bagaimana caranya bisa memiliki topi tersebut.

"Tidak ada panggilan telepon atau kunjungan selama 6 bulan untuk mencari barang tersebut bahkan setelah barang tersebut dilaporkan," tulis penjual.

"Jadi orang yang menemukannya dapat memiliki barang tersebut," jelasnya.

Namun postingan tersebut langsung dihapus setelah menuai kontroversi dan menerima banyak kritik dari netizen.

Pada Rabu (25/10/2022), Kantor Polisi Seocho melakukan penyelidikan untuk memeriksa fakta tentang kasus tersebut.

Kemudian terungkap bahwa oknum pegawai Kemenlu Korea Selatan yang jual topik Jungkook itu telah menyerahkan diri pada 18 Oktober lalu.

Oknum tersebut juga telah menyerahkan topi Jungkook yang hampir dijualnya secara online.

(*)