Find Us On Social Media :

Jawaban Susi ART Ferdy Sambo Berubah-ubah Saat Sidang, Hakim Kesal hingga Ancam dengan Pidana: Saudara Disumpah Loh

By Mentari Aprelia, Senin, 31 Oktober 2022 | 16:51 WIB

Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang jadi saksi di persidangan Bharada E.

“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, keterangan saudara bisa dipidanakan loh."

"Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat, saya nggak nanya cepat, langsung buru-buru jawab,” ujar Hakim Wahyu.

Kemudian, Hakim Wahyu bertanya lagi kepada saksi Susi, apakah Ferdy Sambo ikut Putri Candrawathi pindah ke rumah Saguling dari Jalan Bangka.

“Ikut,” ucap Susi.

“Setiap hari?” tanya Hakim Wahyu.

Namun, Susi diam tidak merespons pertanyaan dari Hakim Wahyu hingga disadarkan harus menjawab.

“Tidak juga (tidak setiap hari Ferdy Sambo ke Saguling),” jawab Susi.

“Seberapa sering saudara Ferdy Sambo pindah ke Saguling, tinggal di Saguling atau tidak pernah sama sekali sejak Putri Candrawathi pindah,” tanya Hakim Wahyu.

“Sering ke Saguling,” ungkap Susi.

“Apakah tidur di sana, menginap di sana?” tanya Hakim Wahyu.

“Tidur di sana, di Saguling,” kata Susi.

Baca Juga: Majelis Hakim Berulang Kali Ingatkan ART Putri Candrawathi Agar Tak Berbohong dalam Persidangan: Saudara Main-main!