Find Us On Social Media :

Bharada E Bantah Keterangan Saksi ART di Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

By Corry Wenas Samosir, Senin, 31 Oktober 2022 | 19:16 WIB

JPU menghadirkan 12 saksi di sidang terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan keterangan saksi asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, tidak sesuai dengan fakta.

Bharada E menyebut Susi banyak berbohong.

"Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Bharada E usai mendengarkan keterangan saksi Susi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Bharada E memaparkan pernyataan-pernyataan Susi yang berbohong.

Yang pertama, Susi mengatakan bahwa Bharada E menegur Yosua yang tengah mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat terbaring di sofa.

Bharada E membantah hal itu, menurutnya tidak ada dirinya berkata seperti itu.

Namun Bharada E mengakui memang melihat Yosua.

"Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan," kata Eliezer.

"Saudara Yosua mengangkat Putri?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia, dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah, Bang', mengatakan pada Yosua, padahal itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Eliezer.

Baca Juga: Susi Berikan Banyak Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Bharada E Minta Saksi ART Putri Candrawathi Dijerat Pasal 174 KHUP