Find Us On Social Media :

Pakar Hukum Sebut Susi ART Ferdy Sambo Berpotensi Kuat Jadi Tersangka Baru, Bisa Kena Pasal Ini!

By Mentari Aprelia, Selasa, 1 November 2022 | 07:57 WIB

Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang jadi saksi di persidangan Bharada E.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo saat ini sedang menjadi sorotan.

Pasalnya, keterangannya sebagai saksi di sidang Bharada E justru bikin geram para hakim, jaksa, hingga Bharada E sendiri.

Kesaksiannya selalu berubah-ubah saat dimintai keterangan oleh hakim.

Ia pun kerap memberi jawaban 'lupa' atau 'tidak tahu' hingga membuat majelis hakim menudingnya berbohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, keterangan saudara bisa dipidanakan loh.

Pikir kan dulu, jangan jawab cepat-cepat, saya nggak nanya cepat, langsung buru-buru jawab,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Selasa (1/11/2022).

Bahkan saat hakim mempertanyakan soal apakah Ferdy Sambo sering pulang ke rumah di Saguling, Susi kembali memberi jawaban membingungkan.

Sampai-sampai hakim mengancam akan mempidanakan Susi.

"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau keterangan saudara berubah, saya perintahkan saudara jaksa penuntut umum untuk proses saudara. Paham ya?” kata Hakim Wahyu.

Baca Juga: Jawaban Susi ART Ferdy Sambo Berubah-ubah Saat Sidang, Hakim Kesal hingga Ancam dengan Pidana: Saudara Disumpah Loh

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad pun menyebut bahwa perilaku Susi di persidangan ini berpotensi membuat sang ART menjadi tersangka baru.