Find Us On Social Media :

Izin Edar Dicabut BPOM Gegara Ditemukan Cemaran Etilen Glikol sampai 99 Persen di Obat Sirup, PT Yarindo Farmatama: Kami Korban Penipuan Pemasok

By Mia Della Vita,None, Kamis, 10 November 2022 | 18:07 WIB

ilustrasi obat sirup yang dicabut peredarannya oleh BPOM.

Padahal, dia bilang, pihaknya memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga yang lebih mahal.

Bahan baku obat sendiri memang harus sesuai standar farmasi (pharmaceutical grade) yang harganya jauh lebih mahal dari standar industri (industrial grade).

"Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami. Padahal segelnya utuh," lanjut Vitalis.

Vitalis menyebutkan, selama ini PT Yarindo Farmatama memesan dan membeli propilen glikol dari CV Budiarta dengan harga mahal dan kualitas tertinggi.

Sebab, menurut Vitalis, dalam memproduksi obat-obatan, pihaknya tetap menjaga kualitas tidak mau berkompromi dengan hal-hal yang merugikan.

"Silakan dilihat bukti Purchase Order (PO) kami, termasuk dengan harga yang kami bayarkan kepada CV Budiarta."

"Itu adalah harga untuk bahan baku propilen glikol dengan kualitas tertinggi. Kami tidak pernah berkompromi untuk menjaga kualitas obat yang kami produksi," ungkap Vitalis.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BPOM Penny K. Lukito menduga adanya modus yang dilayangkan PT Samudera Chemical untuk menyuplai bahan baku pembuatan obat sirup kepada industri farmasi.

Modusnya adalah menawarkan bahan baku propilen glikol dengan harga murah.

Padahal sejatinya, bahan baku yang disalurkan palsu dan diduga merupakan zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), bukan lagi sebatas cemaran.

Adapun EG dan DEG adalah zat kimia berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam obat sirup.

Baca Juga: Obat Sirup Parasetamol untuk Anak Dihentikan Sementara, Thalita Latief Akui Khawatir: Padahal Sudah Umum Itu