Find Us On Social Media :

Izin Edar Dicabut BPOM Gegara Ditemukan Cemaran Etilen Glikol sampai 99 Persen di Obat Sirup, PT Yarindo Farmatama: Kami Korban Penipuan Pemasok

By Mia Della Vita,None, Kamis, 10 November 2022 | 18:07 WIB

ilustrasi obat sirup yang dicabut peredarannya oleh BPOM.

Namun cemarannya dimungkinkan ada dari beberapa zat pelarut tambahan termasuk propilen glikol dengan ambang batas aman 0,1 miligram/mililiter.

Cemaran yang melebihi batas ini kemudian diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

"Jadi penelusuran kita, di suatu masa tertentu di mana ada kelangkaan, sulit untuk mendapatkan (propilen glikol)."

"Akhirnya mereka dapatkan tawaran-tawaran dari produsen atau distributor kimia biasa," kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).

Penny juga menduga adanya percobaan menghemat biaya produksi oleh perusahaan farmasi dengan membeli produk propilen glikol dengan harga murah.

Memang, kata Penny, ada perbedaan harga yang mencolok antara bahan baku pharmaceutical grade dan industrial grade.

Perbedaan harganya bahkan bisa mencapai 5-10 kali lebih murah dibanding standar farmasi.

"Salah satunya pasti itu ya (penghematan biaya produksi). Tapi nanti kita tanyakan pada yang melakukan."

"Tapi yang jelas ada perbedaan harga, pharmaceutical grade dengan grade kimia atau grade industri (industrial grade). "

"(Industrial grade) Enggak perlu ada kemurnian proses pemurnian, pasti kan lebih murah," jelas dia.

Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dinas Kesehatan Karawang Minta Orang Tua Perhatikan Hal Ini usai Anak Minum Obat Sirup: Tolong Cek!

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahan Baku Obat Sirup Ternyata Oplosan, PT Yarindo Farmatama: Kami Sudah Ditipu Pemasok!"