Find Us On Social Media :

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Vanessa Khong Ikut Ketiban Apes, Terancam Dibui Gegara Kasus sang Mantan

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 15 November 2022 | 18:21 WIB

Vanessa Khong terancam hukuman 5 tahun penjara imbas dari kasus investasi bodong yang menjerat Indra Kenz.

Hukuman penjara pun kini tengah menghantui mantan kekasih Indra Kenz, yakni Vanessa Khong.

Pasalnya, Vanessa Khong terbukti turut menerima sejumlah aliran dana dari Indra Kenz.

Akibatnya, mantan pacar Indra Kenz itu pun terancam hukuman penjara.

Mengutip dari Kompas.tv, Karopenmas Div Humas, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Vanessa Khong terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

“Dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Ahmad yang dikutip Grid.ID dari Kompas.tv, (Selasa 15/11/2022).

Selain Vanessa Khong, sang ayah, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma juga terancam hukuman yang sama.

Di lain sisi, Vanessa Khong telah ditetapkan sebagai tersangka pada 11 April 2022.

Ia bersama ayah dan adik Indra Kenz bahkan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

(*)