Find Us On Social Media :

Tak Ada Itikad Baik Minta Maaf pada Masyarakat Palu, Widi Vierratale Terancam Masuk Penjara?

By Corry Wenas Samosir, Senin, 21 November 2022 | 19:49 WIB

Forum Muda Sulawesi saat Grid.ID temui di kantor MUI, kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Masalah Moral, Begini Tanggapan MUI Terkait Aksi Widi Vierratale Buka Baju di Atas Panggung

Widi Vierratale dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi pada Rabu (16/11/2022) karena membuka baju di atas panggung.

Saat itu, Widi hanya menyisakan bra dan celana sport berwarna hitam.

Aksinya pun disorot dan menjadi perhatian masyarakat.

Karena aksi melepas baju di atas panggung itu, Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widi Vierratale ke polisi terkait UU Pornografi.

Tuntutan laporan itu, Widi dijerat UU Pornografi dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Menurut pelapor, tindakan Widi Vierratale itu sudah merusak dan melanggar norma budaya masyarakat orang Palu.

Mereka takut diazab akibat dari perilaku itu, seperti bencana tsunami pada tahun 2018 silam.

(*)