Find Us On Social Media :

Kronolongi Tewasnya Prada Indra, Izin Kumpul Bersama Senior Tapi Pulang Tak Bernyawa dengan Tubuh Dipenuhi Luka, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka

By None, Kamis, 24 November 2022 | 11:26 WIB

Prada Indra, prajurit TNI AU yang meninggal tak wajar diduga dianiaya senior

Namun saat keluarga bertanya, Mayor Rianto, anggota TNI AU yang mengantar jenazah Prada Indra menolak memberikan penjelasan soal penyebab luka di tubuh almarhum.

Mayor Riyanto berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan soal adanya luka-luka maupun darah yang keluar dari wajah Prada Indra.

"Karena beliau bukan pihak medis dan tidak bisa menerka-nerka, karena yang lebih tau adalah dokter forensik. Seperti itu," kata Rika.

Baca Juga: Gelap Mata Hanya Gara-gara Password Handphone Berubah, Prada DP Bunuh Pacarnya yang Sedang Hamil 2 Bulan, Niat Lakukan Mutilasi tapi Gergaji Patah

4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka

Kini Empat prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

"Iya, sudah tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022).

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Adpaun keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

Ia menyebut keempat tersangka terancam sanksi berlapis, yakni sanksi administrasi dan pidana.

Untuk sanksi adminstrasi, kata Indan, keempatnya akan dikenakan sanksi pemecatan.

Sementara itu, ancaman sanksi pidana terhadap para tersangka salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancamannya, hukuman 15 tahun penjara. Indan mengatakan, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Unggah Foto Kenakan Tas Mewah Keluaran Baru, Penampilan Raisa Sukses Menjadi Sorotan Netizen!

TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jasad Prada Indra Penuh Lebam dan Berdarah, Diduga Tewas Usai Dianiaya Sesama TNI"

(*)