Find Us On Social Media :

Putusan Terhadap Ustaz Yusuf Mansur Ditunda, Majelis Hakim Sarankan Kedua Belah Pihak Ambil Jalan Damai

By Hana Futari, Kamis, 24 November 2022 | 13:18 WIB

Agenda putusan sidang dengan tergugat Ustaz Yusuf Mansur awalnya dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Sidang Ustaz Yusuf Mansur Kasus Wanprestasi dengan Agenda Putusan Resmi Ditunda Lantaran Hal Ini

Sama seperti Ustaz Yusuf Mansur, pihak penggugat juga tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Ichwan Tony.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus wanprestasi tersebut bermula dari Ustaz Yusuf Mansur yang menawarkan bisnis kepada jamaahnya.

Bisnis itu sendiri bergerak di bidang investasi hotel dan apartemen di bilangan Tangerang, Banten.

Akan tetapi, bisnis tersebut mengalami kendala.

Ustaz Yusuf Mansur mengaku telah mengembalikan dana kepada investor.

Akan tetapi, 12 orang dari investor mengaku belum mendapatkan pengembalian dana.

Lantaran perkara tersebut, Ustaz Yusuf Mansur digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten oleh 12 investor tersebut.

(*)