Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut korban sempat menghubungi sebuah nomor untuk menjual barang-barang yang ada di rumah.
"Ternyata yang bersangkutan pernah menghubungi salah satu nomor ini terkait penjualan barang-barang yang ada di rumah, apakah itu mobil kendaraan, kemudian penjualan AC, kulkas, blender, TV," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Dengan fakta ini, kata Hengki, maka isu yang sempat beredar bahwa barang-barang milik keluarga itu telah dicuri tidak terbukti.
"Jadi, praduga awal yang menyatakan bahwa ada pencurian mobil, terus barang-barang yang ada di rumah, sementara bisa kita patahkan," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Keluarga Kalideres Jual Barang Berharga, Tapi Pembelinya Tak Diperkenankan Masuk Rumah