Find Us On Social Media :

Akui Sakit Hati, Anak Kedua Nekat 2 Kali Racuni Kakak dan Orangtua di Magelang Sampai Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati

By Mia Della Vita,None, Rabu, 30 November 2022 | 07:10 WIB

Keluarga di Magelang tewas diracun anak kedua

Grid.ID - Tewasnya satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, sedang menuai sorotan publik.

Satu keluarga yang meninggal itu terdiri dari ayah bernama Abbas Ashar, ibu bernama Heri Riyani, dan anak pertama bernama Dhea Chairunisa.

Ketiganya ditemukan tak bernyawa di kediaman yang sama di Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).

Mirisnya, pelakunya adalah anak kedua sekaligus adik kandung dari korban, yakni pria berinisial DDS atau Dhio (22).

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, Dhio telah mengakui perbuatannya yang mengakibatkan tiga anggota keluarganya tewas.

Atas pengakuan Dhio tersebut, polisi pun langsung menerbitkan surat penahanan kepada Dhio.

"Tadi malam kami lakukan gelar perkara dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," kata Sajarod, dilansir Tribun Jogja, Selasa (29/11/2022).

Menurut Sajarod, Dhio melakukan pembunuhan kepada ketiga anggota keluarganya karena alasan sakit hati.

Ayah Dhio diketahui sudah dua bulan pensiun dan sedang sakit, sehingga kebutuhan untuk rumah tangga keluarganya menjadi meningkat.

Dhio pun merasa mendapat beban untuk memenuhi kebutuhan keluarga atas kondisi tersebut.

"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati, motifnya adalah sakit hati. Sakit hati karena bapak orangtua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun."

Baca Juga: Sekeluarga Tewas di Magelang, Terungkap Motif Anak Kedua Tega Racuni Kakak, Ibu, dan Ayah Sendiri Sampai Tewas

"Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."

"Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak. Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada."

"Yang diberikan adalah anak kedua saat ini yang kita tetapkan sebagai tersangka. Sehingga di situlah muncul niat karena sakit hati, ide untuk menghabisi daripada orangtua maupun kakak kandungnya sendiri," jelas Sajarod.

Dua Kali Lakukan Percobaan Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati

Perlu diketahui, Dhio ternyata sudah dua kali mencoba melakukan pembunuhan kepada ayah, ibu, dan kakaknya tersebut.

Pada percobaan pertama, Dhio menggunakan zat arsenik yang dicampurkannya ke minuman es dawet.

Namun karena dosis zat arsenik yang terlalu rendah, racun itu hanya menimbulkan efek mual-mual saja, tidak sampai menyebabkan kematian.

"Kami mendapatkan informasi pada hari Rabu, sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia tersebut dicampur dalam dawet."

"Namun, karena dosisnya terlalu rendah atau kurang, sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja."

"Dan tidak sampai menimbulkan kematian. Kedua ini yang berhasil mengakibatkan meninggal dunia," terang Sajarod.

Barulah pada percobaan yang kedua, Dhio meracuni keluarganya dengan mencampur dua sendok teh racun pada minuman teh dan kopi yang disajikan ibunya.

Baca Juga: Hakim Singgung Soal Anniversary Pernikahan Ferdy Sambo di Magelang, Putri Candrawathi Kepergok Tertawa karena Hal Ini

Racun tersebut diperoleh Dhio setelah membeli secara online.

"Dibelinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya."

"Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya," ungkap Sajarod.

Atas perbuatannya tersebut, Dhio pun dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 khup dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," ucap Sajarod.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Diminta Bantu Ekonomi, Dhio Racuni Keluarganya hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati