Find Us On Social Media :

BEJAT! 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayinya Berusia 9 Bulan di Riau, Pelaku Cuma Terancam 10 Tahun Penjara!

By None, Senin, 26 Desember 2022 | 15:12 WIB

Ilustrasi pembunuhan karyawan toko buah di Serpong.

Pelaku berinisial F juga mengikat leher korban dengan karet ban memastikan korban meninggal dunia.

F sempat membersihkan darah di kepala korban dengan air yang ada di dalam ember berwarna kuning.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku menyeret mayat korban ke semak-semak yang berada tak jauh dari rumah.

Di sana pelaku juga membuka celana dalam korban dan mengembangkan kedua kaki korban dan menaikan baju korban seolah-olah korban dirudapaksa.

"Hal itu dilakukan pelaku sekan-akan korban menjadi korban perkosaan," ujar Kapolres.

Sedangkan pelaku lainnya, berinisial NA membunuh bayi A dengan memasukkan mayat bayi ke dalam karung yang sudah disediakan oleh pelaku F sebelumnya dari rumah.

"Mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku NA ke semak-semak tak jauh dari mayat ibunya," ungkap Alponso.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan aparat kepolisian.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti satu batang besi shock breaker dan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Kronologis Penangkapan Pelaku

F dan NA sebelumnya diringkus polisi dua hari setelah peristiwa pembunuhan itu.

"Dua orang pelaku pembunuhan yang kami amankan, berinisial F (15) dan NA (17). Mereka masih di bawah umur," ungkap Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022) malam.