Find Us On Social Media :

Saksi Ahli Ringankan Kuat Ma'ruf, Sebut Sopir Keluarga Ferdy Sambo Tak Ada Motif dalam Pembunuhan Berencana

By Hana Futari, Senin, 2 Januari 2023 | 12:59 WIB

Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023)., Senin (2/1/2023).

"Motif bermanfaat sebagai suatu pertimbangan apakah motifnya itu bisa menjadi yang memperingankan atau memperberatkan suatu pidana, seandainya unsur-unsur yang ada di dalam delik itu terbukti," terangnya.

Seperti diketahui, Kuat Ma'ruf ikut terseret dan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Brigadir J tewas ditembak di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

(*)