Find Us On Social Media :

Kondisi Sudah Membaik, Malika Korban Penculikan Anak Sempat Minta Makanan Favorit

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 5 Januari 2023 | 17:11 WIB

Brigjen Pol. dr Haryanto, Sp.PD saat Grid.ID temui RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/1/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Malika, bocah yang diculik seorang pemulung, sempat mengalami penurunan berat badan usai ditemukan kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen. Pol Hariyanto.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan pendampingan dan penanganan medis dengan melibatkan dokter spesialis anak untuk mengembalikan berat badan korban.

"Kondisinya cukup memprihatinkan ya, jadi kalo mendengar dari pernyataan ibunya, Malika ini kondisinya lemah, kemudian berat badannya menurun," ujar Hariyanto saat Grid.ID jumpai di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/1/2023).

Pihak RS Polri Kramat Jati pun memperhatikan asupan gizi makan, termasuk memberikan makanan yang disukai Malika untuk meningkatkan nafsu makan dan meningkatkan berat badannya.

Menurut Hariyanto, usai dihitung gizinya oleh spesialis, berat badan Malika perlu dinaikkan sekitar dua sampai empat kilogram lagi.

"Mungkin dua minggu sudah cukup. Nafsu makan sudah baik, sangat baik," ujarnya.

Sementara itu, Hariyanto mengatakan bahwa Malika sempat minta dibelikan makanan favoritnya, yakni ayam goreng tepung.

Hal itu pun sudah dipenuhi pihak RS Polri kepada korban.

Hariyanto juga mengatakan bahwa beberapa hari ini, kondisi perkembangan bocah 6 tahun itu sudah jauh lebih membaik dari sebelumnya.

Baca Juga: RS Polri Akan Lakukan Visum Psikiatrikum pada Malika, Bocah Korban Penculikan di Gunung Sahari

"Setelah kita rawat, hari ini kondisinya mulai baik, kondisinya secara fungsi cukup sehat, fungsi fisik sehat," jelasnya.

Sementara untuk kondisi psikis, tim psikiatri jiwa forensik dan psikolog masih terus memberikan pendampingan untuk keperluan Visum et Repertum Psikiatrikum dan pemulihan trauma.

Visum et Repertum Psikiatrikum tersebut nantinya yang diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk keperluan alat bukti proses hukum hingga ke pengadilan.

"Selama 28 hari dengan orang lain (pelaku penculikan), kondisi yang menimpa jiwanya seperti apa. Nanti akan dibuat Visum Psikiatrikum oleh psikolog bersama psikiater," tuturnya.

Diketahui, Malika diculik oleh seorang pria bernama Iwan Sumarno pada tanggal 7 Desember 2022 dan ditemukan pada 2 Januari 2023 malam atau telah dibawa kabur selama 26 hari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku yang bekerja sebagai pemulung itu tidur berpindah-pindah dengan membawa korban penculikan.

Namun untuk motif pelaku melakukan penculikan terhadap Malika, kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

(*)