Find Us On Social Media :

Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan Kembali Jadi Sorotan Usai Kasus KDRT, Terungkap Poin yang Bikin Notaris sampai Syok

By Mentari Aprelia, Rabu, 11 Januari 2023 | 09:07 WIB

Ferry Irawan dan Venna Melinda

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Kini Ferry Irawan harus berurusan dengan polisi setelah istrinya, Venna Melinda, melaporkannya ke Polda Jatim.

Bukan tanpa alasan, Venna Melinda nekat melaporkan Ferry Irawan setelah mengalami KDRT.

Bahkan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan di sebuah kamar hotel yang terletak di Kediri, Jawa Timur itu sampai membuat hidung Venna Melinda berdarah-darah.

Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rabu (11/1/2023), Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut bahwa hidung Venna Melinda berdarah karena ditekan menggunakan dahi oleh Ferry Irawan.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor."

"Jadi menekan hidungnya sampai berdarah, pakai Kepala."

"Ditekan bukan dibenturkan," kata Hendra.

Atas kabar kekerasan dalam rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan yang belum genap berjalan satu tahun, surat perjanjian pra nikah keduanya pun kembali menjadi sorotan.

Dikutip dari TribunSeleb, Rabu (11/1/2023), salah satu poin yang dituliskan dalam perjanjian pranikah adalah soal pisah harta.

Baca Juga: Sudah Wanti-wanti Venna Melinda, Anggia Novita Bongkar Alasan Ceraikan Ferry Irawan Gegara Kelakuannya Bikin Elus Dada!

"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna."