Find Us On Social Media :

Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan Kembali Jadi Sorotan Usai Kasus KDRT, Terungkap Poin yang Bikin Notaris sampai Syok

By Mentari Aprelia, Rabu, 11 Januari 2023 | 09:07 WIB

Ferry Irawan dan Venna Melinda

"Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry.

Ia menjelaskan jika semua harta yang didapat selama menkah menjadi milik Venna.

Sementara semua harta yang dimiliki Venna sebelum menikah dengan Ferry tetap menjadi milik pribadi sang istri.

"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," lanjut Ferry.

Venna membenarkan isi perjanjian pranikah tersebut.

Atas adanya perjanjian ini, Ferry menyebut bahwa notaris yang membuat perjanjian pranikah mereka sempat tak percaya.

Notaris tersebut mengaku belum pernah membuat perjanjian pranikah seperti yang disepakati Ferry dan Venna.

"Pak, maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini."

"Ini sih, amit-amit, Bapak kan makin tua, kalau terjadi apa-apa, Bapak bener nggak bawa apa-apa?" ujar Ferry menirukan perkataan notaris.

Baca Juga: Pemeriksaan Ferry Irawan Soal Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda Terpaksa Ditunda, Ini Alasannya

Namun, saat itu Ferry memiliki prinsip untuk memberikan semua harta setelah pernikahan pada Venna.

Ia merasa bahwa itu sudah menjadi kewajibannya sebagai kepala keluarga.

"Kenapa aku melakukan itu? Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga."

"Berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri."

"Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," tutup Ferry. 

 (*)