Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Sampaikan Rasa Putus Asa dalam Pembacaan Pleidoi Hari Ini

By Virgilery Levana Clarence, Selasa, 24 Januari 2023 | 16:39 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

"Bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," tutupnya.

Baca Juga: Dituding Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Kuat Maruf Buka Bicara, Akui Dirinya Bodoh dan Mudah Dimanfaatkan

(*)