"Bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," tutupnya.
(*)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
"Bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," tutupnya.
(*)