Find Us On Social Media :

Polisi Ungkap Sedang Proses Haters yang Diduga Ancam Rizky Billar

By Rissa Indrasty, Kamis, 2 Februari 2023 | 21:06 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

"Khususnya Polda Metro Jaya dalam menginvestigasikan keseluruhan untuk melakukan pengungkapan. Nanti akan kami sampaikan seperti apa ke rekan media," ungkap Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sekadar informasi, laporan Rizky Billar kepada sejumlah haters teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan masuk pada 10 Januari 2023.

Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.

(*)