Find Us On Social Media :

Mahasiswa UI yang Tewas Terlindas Pensiunan Polri Batal Jadi Tersangka, Polisi Akui Ada Kesalahan Prosedur

By Mentari Aprelia, Senin, 13 Februari 2023 | 11:17 WIB

Hasya, mahasiswa UI yang tewas gegara ditabrak pensiunan Polri batal jadi tersangka

"Jadi yang menghilangkan nyawanya dia sendiri karena kelalaiannya dia sendiri." 

"Bukan kelalaiannya si Pak Eko," lanjutnya.

Kemudian kasus tersebut ditutup dengan alasan tersangka sudah meninggal dunia.

"Kenapa di SP3? Pertama, kasus itu sudah kadaluarsa," kata sang polisi lagi.

"Yang kedua, tidak cukup bukti."

"Yang ketiga, tersangka meninggal dunia," imbuhnya.

Namun, kini polisi menyebut bahwa penetapan Hasya sebagai tersangka sebagai kesalahan prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa temuan itu berdasarkan analisa Tim Asistensi dan Evaluasi saat mendalami prosedur penyelidikan dan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut.

"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Trunoyudo di ICE BSD seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Bersamaan dengan itu, kata Trunoyudo, Polda Metro Jaya pun menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka tersebut.

"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian tersebut."

Baca Juga: INNALILLAHI, Mahasiswa UI Ditabrak dan Dilindas Mobil Pensiunan TNI, Korban Justru Jadi Tersangka, Kok Bisa?

"Selanjutnya langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus," kata Trunoyudo.

(*)