Find Us On Social Media :

Rasa Sakit Hati Putri Candrawathi Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Tuduhan Pelecehan Seksual Banyak Kejanggalan

By None, Selasa, 14 Februari 2023 | 09:36 WIB

Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023)

Menurut Wahyu Iman Santoso, dugaan rekayasa pelecehan seksual itu berdasarkan dari sejumlah kejanggalan cerita Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.

Salah satunya, Putri Candrawathi yang berprofesi sebagai dokter gigi tidak mengambil tindakan visum seusai mengaku dilecehkan Brigadir J.

Kejanggalan lainnya, hasil psikologi forensik Putri Candrawathi tidak memiliki bukti kuat kasus pelecehan seksual seperti rekam medis.

Serta post traumatic stress disorder (PTSD), tidak berlaku terhadap perilaku terhadap Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Majelis hakim berkesimpulan bahwa pelecehan seksual rekayasa Putri Candrawathi yang memiliki dendam tertentu kepada Brigadir J.

Putri Candrawathi dianggap majelis hakim memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J sehingga membuat cerita rekayasa pelecehan seksual tersebut.

“Majelis hakim pertimbangkan apakah ada alasan lain sehingga buat Putri Candrawathi merasa sakit hati pada korban,” ucap gakim.

Baca Juga: Hakim Sebut Tidak Ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Pengacara Yoshua Justru Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Hakim juga percaya ada perbuatan Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati sehingga membuat cerita seolah-olah Brigadir J melakukan pelecehan seksual.

Kemudian pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan seksual tersebut kepada Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo naik pitam dan terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Perasaan Sakit Hati Putri Candrawathi