Tak tahu harus berbuat apa, Rohani memilih untuk merelakan vonis tersebut, karena sang ibunda Brigadir J telah mengikhlaskannya.
"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim."
"Orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucap Rohani.
Rohani merasa bahwa Brigadir J seharusnya tak meregang nyawa apabila Richard tak menembakkan peluru tersebut pada sang keponakan.
"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan. Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya. Kami tetap minta untuk meringankan. Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini. Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," ujar dia.
Di sisi lain, Rosti selaku ibunda Brigadir J mengatakan bahwa ia sudah menerima vonis hakim.
Baginya, hakim adalah perantara dari Tuhan di dunia, sehingga keputusannya adalah yang terbaik.
"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apa pun itu vonisnya, kami menerima," kata Rosti setelah persidangan Richard Eliezer, dikutip dari KOMPAS TV.
(*)