Find Us On Social Media :

Beda Drastis dengan Ibunda Brigadir J yang Sudah Ikhlas, Begini Respon Bibi Yosua atas Vonis Ringan Richard Eliezer

By Citra Widani, Kamis, 16 Februari 2023 | 08:04 WIB

Bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Bibi Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak memberi respon yang berbeda drastis dari ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak atas vonis ringan Richard Eliezer atau Bharada E

Sebagaimana diketahui bahwa Rosti Simanjuntak telah memaafkan dan menerima vonis dari hakim yakni 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer atau Bharada E. 

Beda dengan bibi Brigadir J yang tidak terima dengan vonis Majelis hakim kepada Richard Eliezer. 

Meski Richard telah menjadi justice collaborator (JC) atau pembuka kasus, Rohani merasa bahwa vonis tersebut terlalu rendah. 

"Biarpun dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucap Rohani sambil menangis, dikutip dari Tribun Jatim, Kamis (16/2/2023). 

Walau begitu, Rohani mengatakan bahwa ia tetap memaafkan perbuatan Bharada E sebagai sesama manusia. 

Namun baginya, hakim tidak adil dalam memberi vonis karena bagaimanapun Bharada E lah yang telah menghujami Yosua dengan timah panas. 

"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan."

"Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya."

"Kami tetap minta untuk meringankan. Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini."

"Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," ucap Rohani.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Tak tahu harus berbuat apa, Rohani memilih untuk merelakan vonis tersebut, karena sang ibunda Brigadir J telah mengikhlaskannya. 

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim."

"Orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucap Rohani.

Rohani merasa bahwa Brigadir J seharusnya tak meregang nyawa apabila Richard tak menembakkan peluru tersebut pada sang keponakan. 

"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan. Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya. Kami tetap minta untuk meringankan. Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini. Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," ujar dia.

Di sisi lain, Rosti selaku ibunda Brigadir J mengatakan bahwa ia sudah menerima vonis hakim. 

Baginya, hakim adalah perantara dari Tuhan di dunia, sehingga keputusannya adalah yang terbaik. 

"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apa pun itu vonisnya, kami menerima," kata Rosti setelah persidangan Richard Eliezer, dikutip dari KOMPAS TV. 

 (*)