Find Us On Social Media :

2 Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Geprek di Bekasi Berhasil Diamankan, Kondisi Bayi Korban yang Ditemukan di Pos Satpam Memprihatinkan!

By None, Minggu, 19 Februari 2023 | 20:31 WIB

Seorang wanita bernama Intan (28) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah toko (ruko), Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023).

Grid.ID - 2 pelaku pembunuhan bos ayam geprek di Bekasi telah diringkus polisi.

Polisi juga telah mengamankan bayi bos ayam geprek di Bekasi yang sempat dibawa kabur pelaku.

Begini nasib memprihatinkan bayi bos ayam geprek di Bekasi yang dihabisi oleh karyawannya sendiri.

Seorang wanita pengusaha ayam goreng menjadi korban pembunuhan di Bekasi, Jawa Barat.

Pelakunya dua orang karyawan korban.Polisi mengungkapkan bahwa pelaku mengaku sakit hati kepada korban.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) merasa sakit hati karena masalah gaji dan juga perlakuan korban.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan masalah gaji dan terkait dengan perlakuan (korban)," ujar Hengki dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

Kendati demikian, kata Hengki, penyidik tak langsung mempercayai motif yang disampaikan oleh HK dan MA.

Sebab, kedua pelaku diketahui baru lima hari bekerja di tempat korban.

Menurut Hengki, penyidik masih akan mendalami lagi setiap keterangan kedua pelaku dengan melibatkan tim ahli psikolog forensik.

Baca Juga: Terungkap Alasan Karyawan Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi, Polisi Temukan Kejanggalan dari Pengakuan Pelaku

"Kami akan melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini," kata Hengki.

Kronologi pembunuhan

Sebagai informasi, aksi pembunuhan tersebut bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga mereka bekerja di tempat korban.

HK kemudian mengajak MA yang masih dibawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban.

Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).

Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur.

Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Hengki. I yang dipukul hingga mengalami luka berat di kepala itu kemudian berteriak.

Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.

"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.

Baca Juga: Sadis! Dibunuh Karyawan Sendiri, Bos Ayam Goreng di Bekasi Ini Tewas Usai Dihantam Pakai Gas Elpiji, Terkuak Motif Pelaku 

Korban kemudian ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah.

Sedangkan kan A, bayi dari I tak berada di dekat ruko tersebut.Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Dari keterangan awal yang didapatkan dari pelapor, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku.

Hal tersebut karena kasus pembunuhan tersebut disertai dengan penculikan anak dari korban I.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa I tewas dibunuh HK dan MA yang merupakan karyawan barunya.

Kedua kemudian berhasil diringkus di daerah Subang, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Jalan Pantura Sukamandi.

Kala itu, kedua pelaku baru diturunkan dari bus tujuan Yogyakarta karena kekurangan ongkos.

Penyidik kemudian melakukan interogasi awal dan menanyakan keberadaan bayi korban I.

Kedua pelaku akhirnya menunjukkan lokasi sang bayi yang ditinggalkan di pos ronda dekat lokasi penangkapan.

"(Sekitar) 150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," tutur Hengki.

Baca Juga: Keluarga Korban Bongkar Motif Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi, Polisi Aman Sejumlah Barang Bukti Ini

Bayi tersebut kemudian langsung dievakuasi petugas dan diserahkan kepada, sekaligus dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya.

Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan.Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Keduanya dijerat pasal 340 juncto pasal 365 dan pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Hengki.

Artikel ini telah tayang di laman TribunJateng dengan judul: Pembunuh Bos Ayam Goreng Bekasi Ditangkap saat Baru Diturunkan dari Bus karena Kekurangan Ongkos (*)