Find Us On Social Media :

Soroti Bahasa Tubuh Mario Dandy Satriyo, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Tersangka Penganiayaan Tak Takut Polisi

By Grid., Minggu, 26 Februari 2023 | 11:27 WIB

Mario Dandy, anak petinggi Ditjen Pajak yang melakukan penganiayaan

Grid.ID - Pakar mikro ekspresi menemukan hal menarik saat membaca bahasa tubuh Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan yang viral di media sosial.

Dalam video penganiayaan yang viral di media sosial itu, Mario Dandy Satriyo (20) sempat berkata bahwa dirinya tak takut dilaporkan ke polisi.

Sontak, ucapan Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini mengejutkan banyak pihak.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, analisis ini disampaikan oleh pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari.

Monica membandingkan sikap tubuh Dandy dengan tersangka Shane Lukas yang terus menunduk ketika dihadirkan dalam konferensi pers oleh pihak kepolisian.

"Ekspresi yang bersifat genuine adalah ekspresi yang ditampilkan otot-otot wajah kita. Kita memiliki 43 muscles di wajah yang itu bertanggung jawab atas apa yang dirasakan seseorang,” kata Monica dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).

"Yang kita lihat di sini adalah mulai dari gestur yang bersangkutan, itu menunjukkan high power pulse. Kemudian juga dari ekspresinya tidak menunjukkan ketakutan atau kesedihan karena telah menyebabkan suatu kerugian bagi banyak orang,” lanjutnya.

Monica melihat tak ada rasa empati dari diri Dandy ketika yang bersangkutan dihadirkan di muka publik.

"Ini menunjukkan yang bersangkutan ini masih berani menghadapi publik, dan bila rekamannya (yang beredar) benar bahwa yang bersangkutan mengatakan tidak takut dilaporkan ke polisi, konsisten dengan apa yang ditunjukkan saat ini,” kata Monica.

Sebagai informasi, korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Dandy hingga koma.

Baca Juga: Belasan Karangan Bunga Permintaan Penahanan AG Kekasih Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Disorot, Ini Pesan Lengkapnya!

Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Kemudian, dua tersangka bersama AGH, mendatangi DA yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.

Setelah DA datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.

Baca Juga: Sama-sama Tersangka Penganiayaan David, Perbedaan Jomplang Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Sorotan

Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.

Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.

Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.

Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.

Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.

Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up."

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Pakar Mikro Ekspresi Sebut Sikap Tubuh Mario Dandy Jadi Bukti Ucapan Tersangka Tak Takut Polisi