Find Us On Social Media :

Dapat Surat Cinta dari PLN, Tarzan Srimulat Ungkap Nasib Pilunya Dituding Curi Aliran Listrik, sang Komedian Sampai Bayar Puluhan Juta!

By Novita, Selasa, 7 Maret 2023 | 18:52 WIB

Komedian Tarzan Srimulat

Grid.ID - Komedian Tarzan Srimulat belum lama ini mendapat cobaan hidup yang tak disangka-sangka.

Pasalnya, Tarzan Srimulat baru saja mendapat surat cinta dari PLN.

Surat cinta dari PLN itu meminta Tarzan Srimulat untuk membayar sejumlah uang lantaran disinyalir mencuri aliran listrik.

Sebagaimana ditahui, mengacu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 51 ayat 3, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik dengan tanpa hak bisa dipidanakan.

Ancaman hukuman pidananya terbilang besar, yakni 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2,5 miliar.

Hukuman tersebut ditentukan berdasarkan tingkatan pelanggaran yang dilakukan.

Melansir dari laman KompasTV, terdapat 4 golongan pelanggaran yang mempengaruhi penguukran energi listrik.

1. Pelanggaran Golongan I (P-I) yaitu pelanggaran yang mempengaruhi batas daya.

Misalnya, penggantian miniatur circuit breaker (MCB) melebihi batas daya kontrak dengan PLN dan membuat MCB tak berfungsi sebagaimana mestinya.

2. Pelanggaran Golongan II (P-II) yaitu pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi. Misalnya, penggunaan alat penghemat listrik yang memengaruhi pengukuran, dan mengotak-atik atau merusak segel kWh meter.

3. Pelanggaran Golongan III (P-III), yakni pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi.

Baca Juga: Nunung Nangis Divonis Derita Kanker Payudara, Cara Andre Taulany Beri Semangat Pada sang Sahabat Malah Makin Bikin Ngakak