Find Us On Social Media :

Dapat Surat Cinta dari PLN, Tarzan Srimulat Ungkap Nasib Pilunya Dituding Curi Aliran Listrik, sang Komedian Sampai Bayar Puluhan Juta!

By Novita, Selasa, 7 Maret 2023 | 18:52 WIB

Komedian Tarzan Srimulat

Grid.ID - Komedian Tarzan Srimulat belum lama ini mendapat cobaan hidup yang tak disangka-sangka.

Pasalnya, Tarzan Srimulat baru saja mendapat surat cinta dari PLN.

Surat cinta dari PLN itu meminta Tarzan Srimulat untuk membayar sejumlah uang lantaran disinyalir mencuri aliran listrik.

Sebagaimana ditahui, mengacu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 51 ayat 3, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik dengan tanpa hak bisa dipidanakan.

Ancaman hukuman pidananya terbilang besar, yakni 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2,5 miliar.

Hukuman tersebut ditentukan berdasarkan tingkatan pelanggaran yang dilakukan.

Melansir dari laman KompasTV, terdapat 4 golongan pelanggaran yang mempengaruhi penguukran energi listrik.

1. Pelanggaran Golongan I (P-I) yaitu pelanggaran yang mempengaruhi batas daya.

Misalnya, penggantian miniatur circuit breaker (MCB) melebihi batas daya kontrak dengan PLN dan membuat MCB tak berfungsi sebagaimana mestinya.

2. Pelanggaran Golongan II (P-II) yaitu pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi. Misalnya, penggunaan alat penghemat listrik yang memengaruhi pengukuran, dan mengotak-atik atau merusak segel kWh meter.

3. Pelanggaran Golongan III (P-III), yakni pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi.

Baca Juga: Nunung Nangis Divonis Derita Kanker Payudara, Cara Andre Taulany Beri Semangat Pada sang Sahabat Malah Makin Bikin Ngakak

Misalnya, menyambung langsung pada instalasi yang terdapat ID pelanggan PLN dan tidak melalui kWh Meter dan pembatas.

4. Pelanggaran Golongan IV (P-IV), yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.

Contohnya: mencantol listrik untuk pembangunan rumah, penerangan pesta, atau penerangan pasar malam secara ilegal.

Pelanggaran itu dapat diketahui bila petugas PLN melakukan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

(P2TL) merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.

Tak heran bila petugas PLN menemukan banyak kasus pelanggaran sebagaimana yang dialami oleh Tarzan Srimulat.

Kendati begitu, Tarzan mengaku tak mengetahui adanya kecurangan dalam aliran listrik di rumahnya.

Pemilik nama asli Toto Muryadi itu pun mengungkap pengalaman pilu yang belum lama ini menimpanya.

"Atas nama Galuh Pujiarti, setelah 15 tahun, jadi 6 Februari 2023 kemarin, petugas PLN datang ke rumah itu, langsung mau diblokir," keluh Tarzan, dikutip Grid.ID dari Instagram @lambe_turah, pada Selasa (7/3/2023).

Ia pun mengungkap alasan petugas PLN mengancam akan cabut aliran listrik di kediamannya.

"Alasannya alamat kita nggak sesuai, pelanggaran P4, kesalahan bukan pelanggan," ujarnya.

Baca Juga: Hanya Bisa Temui Anak Tukul Arwana di Lobby, Tarzan Srimulat Panjatkan Doa

Tarzan lantas mengaku harus membayar denda yang nilainya tak sediit.

"Dendanya Rp 90 juta. Saya keberatan, saya datang ke PLN mendapat keringanan menjadi Rp 72 juta. Tapi harus pasang listrik baru senilai Rp 5 juta," terang Tarzan lagi.

Anggota grup lawak Srimulat itu pun mengaku terpaksa membayar meski ia sendiri sedang sepi tawaran pekerjaan.

"Terpaksa ya saya bayar, padahal 2 tahun ndak dapat job ya pusing," keluh Tarzan Srimulat.

Mengaku keheranan dengan apa yang dialaminya, Tarzan Srimulat lantas memberikan saran.

"Ini udah 15 tahun loh baru datang. Kalau 3 hari tidak dibayar putus!

Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-kali pakai aliran listrik yang lama, mending daftar baru supaya aman ndak kayak saya," pungkasnya.

Pengalaman buruk yang baru saja dialami oleh Tarzan Srimulat itu pun mendapat beragam reaksi dari netizen.

subarca*** 15 thun baru datang. skli datang ngasih surat cinta.... .. Luar bisa PLN

yuniart*** Jangan bilang tugas PLN berat deh, wong kerjanya digaji bukan sukarela. Semua orang juga kerjanya berat, tapi kan gak seenak udel ngasih denda.

tomh*** Kalo yg kena kasus pejabat ato seleb kok kayak gampang aja penyelesaiannya. Beda sama masyarakat umum.

(*)