Find Us On Social Media :

Pakai Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Anak Lilis Karlina Raup Jutaan Rupiah Perhari dari Bisnis Barang Haram

By Grid., Rabu, 15 Maret 2023 | 13:39 WIB

RD (15) anak pedangdut Lilis Karlina, raup untung jutaan rupiah dari bisnis narkoba.

Grid.ID - Kabar penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina atas kasus narkoba jadi sorotan.

Pasalnya, anak Lilis Karlina, RD masih berusia di bawah umur, yakni 15 tahun, dan terbukti mengedarkan narkoba.

Selain mengedarkan, RD juga menjadi pemakai narkoba sejak usianya masih 13 tahun.

Diketahui Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap RD pada Minggu (12/3/2023).

RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Dalam rilis resminya, Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif RD menjadi pemakai dan pengedar narkoba.

Sebagai pengguna, RD mengaku ingin mendapatkan ketenangan dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Karena dia sebagai pengguna sekaligus pengedar, tentu ada dua motif,"

"Sebagai pengguna, karena untuk mendapatkan ketenangan setelah menggunakan obat-obatan itu," jelas Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).

Sementara motif sebagai pengedar, karena RD tergiur dengan keuntungan yang cukup besar setiap harinya.

Berdasarkan keterangan RD, ia mendapatkan keuntungan dari jual-beli narkoba minimal Rp 700 ribu per harinya.

Baca Juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Karena Kasus Narkoba di Usia 15 Tahun, Ternyata Ini Alasannya Edarkan Barang Haram