Find Us On Social Media :

Pakai Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Anak Lilis Karlina Raup Jutaan Rupiah Perhari dari Bisnis Barang Haram

By Grid., Rabu, 15 Maret 2023 | 13:39 WIB

RD (15) anak pedangdut Lilis Karlina, raup untung jutaan rupiah dari bisnis narkoba.

Sementara maksimalnya, RD pernah mengantongi hingga Rp 3 juta per hari.

"Kemudian motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi. Karena dia mendapatkan keuntungan yang lumayan besar,"

"Hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp700 ribu, rata-rata di atas satu jutaan, dan pernah di atas Rp 3 juta rupiah," jelasnya.

Ditangkap karena Aduan Masyarakat

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat mengadukan adanya penyalahgunaan narkoba, yang kemudian diselidiki oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar

Edwar pun mengaku miris adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

"Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," jelas Edwar, dikutip dari @humas_polres_purwakarta, Selasa (14/3/2023).

Mulai Konsumsi Narkoba Umur 13 Tahun

AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan anak Lilis Karlina, RD, sudah mengonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun.

Baca Juga: Begini Awal Mula Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Jual Ratusan Obat Terlarang Lewat Online