Find Us On Social Media :

Belum Ada Larangan Resmi, Rafael Alun Trisambodo Punya Kesempatan Kabur ke Luar Negeri? Ini Kata KPK

By Mia Della Vita,Grid., Selasa, 21 Maret 2023 | 16:51 WIB

Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dikabarkan hendak melarikan diri dari Indonesia.

Grid.ID - Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dikabarkan hendak melarikan diri dari Indonesia.

Informasi ini beredar lantaran Rafael Alun Trisambodo belum juga dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

Sementara Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang diselidiki KPK terkait harta yang dimilikinya.

Diketahui nama Rafael Alun Trisambodo mencuat akibat ulah sang anak, Mario Dandy (20) yang menganiaya David Ozora, bersama pacarnya AGH dan temannya Shane Lukas.

Selanjutnya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersorot dan dianggap tak wajar jika dibandingkan dengan pendapatannya.

Terkini, Rafael Alun Trisambodo sudah dipecat oleh Kementerian Keuangan, dia juga sudah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi hartanya sesuai laporan di LHKPN.

Ada Informasi Rafael Alun Trisambodo Bakal Kabur, KPK Beri Respons

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) jangan kabur ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.

"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini."

"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tandas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Tindakan Rafael Alun Dianggap di Luar Nalar, Kenapa Pilih Simpan Uang Rp 37 Miliar di Brankas Bukan Deposito?