Find Us On Social Media :

Belum Ada Larangan Resmi, Rafael Alun Trisambodo Punya Kesempatan Kabur ke Luar Negeri? Ini Kata KPK

By Mia Della Vita,Grid., Selasa, 21 Maret 2023 | 16:51 WIB

Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dikabarkan hendak melarikan diri dari Indonesia.

KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.

Pada proses ini, KPK mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

KPK Selisik Unsur Pidana Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelisik guna menemukan unsur pidana terkait kasus asal pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

Tindak pidana asal ini dibutuhkan sebelum menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"TPPU harus ada pidana asal. Nah ini yang akan kami dalami, apakah ada pidana korupsi, suap, atau gratifikasi. Dan ini yang masih terus berjalan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).

Ali menyebut untuk saat ini tim penyelidik masih membutuhkan waktu untuk menemukan dugaan pidana terkait harta fantastis Rafael yang menjadi kewenangan KPK.

Tim penyelidik masih meminta keterangan sejumlah pihak untuk menemukan peristiwa pidana asal yang dilakukan Rafael Alun.

"Kami perlu waktu untuk meminta keterangan sejumlah pihak untuk menemukan peristiwa pidananya yang kemudian menjadi kewenangan KPK, kemudian mencari siapa yang bisa mempertangggungjawabkan secara hukum. Nah itu yang kami masih proses," sebut Ali.

Diketahui, KPK mulai menyelidiki dugaan pidana dalam harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora alias David Latumahina.

Ali Fikri mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun dilakukan tim gabungan komisi antirasuah.

Baca Juga: Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang, Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Kabur ke Luar Negeri