Find Us On Social Media :

Sesumbar Ucap Boleh Makan Duit Haram, Harta Melchias Mekeng Tembus Rp 73 M, Sang Anggota DPR Ternyata Langganan Diperiksa KPK

By Grid., Rabu, 29 Maret 2023 | 19:00 WIB

Harta Melchias Mekeng Tembus Rp 73,3 M, Sang Anggota DPR Ternyata Langganan Diperiksa KPK

Grid.ID - Ucapan sesumbar anggota Komisi IX DPR RI Melchias Mekeng yang memperbolehkan pejabat makan duit haram asal jumlahnya sedikit cukup membuat publik gempar.

Ucapan sesumbar Melchias Mekeng tersebut langsung viral dan jadi bahan omongan di berbagai media sosial.

Melchias Mekeng bahkan dapat kritikan keras dari KPK imbas kata-katanya yang dirasa tak pantas diucapkan oleh seorang pejabat.

Ucapan sesumbar itu Melchias Mekeng sampaikan saat rapat Komisi III bersama Kemenkeu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, menyatakan mempermasalahkan jika ada pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

Di sisi lain, Mekeng beberapa kali sempat terseret dan diperiksa menjadi saksi dalam sejumlah perkara korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Mekeng dalam Rapat Kerjsa bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Kebanyakan dia makan uang haram itu."

"Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apa lah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," ujar Mekeng.

Mekeng menyampaikan pernyataan itu saat membahas dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Baca Juga: Eko Patrio Disebut Sebagai Artis Terkaya di DPR RI, Kini Malah Kasih Uang Saku Anaknya Hanya Rp 50 Ribu, Ternyata ini Alasannya

Kepemilikan sejumlah harta tak wajar Rafael menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17).