Diduga, Rafael Alun menerima dana gratifikasi dengan nominal miliaran rupiah.
Hal tersebut merujuk pada ditemukannya safety deposite box atas nama Rafael Alun Trisambodo dengan nominal Rp37 miliar.
(*)
Rafael Alun Trisambodo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2022).
Diduga, Rafael Alun menerima dana gratifikasi dengan nominal miliaran rupiah.
Hal tersebut merujuk pada ditemukannya safety deposite box atas nama Rafael Alun Trisambodo dengan nominal Rp37 miliar.
(*)