Find Us On Social Media :

Bagaimana Hukumnya Bayar Zakat Fitrah dari Hasil Berutang? Begini Penjelasannya

By Grid., Selasa, 4 April 2023 | 20:13 WIB

Bagaimana Hukumnya Bayar Zakat Fitrah dari Hasil Berutang? Begini Penjelasannya

"Tidak mampu itu kan relatif ya, kalau Anda pada saat hari akhir Ramadan itu tidak ada uang sama sekali," ujar Ustaz Wahid Ahmadi.

"Tapi bukan berarti Anda tidak mampu, lagi tidak ada uang, gajinya belum datang misalnya, aslinya Anda akan punya uang."

"Maka Anda boleh utang, Anda harus utang begitu, karena akan punya uang, akan gajian."

"Seperti itu utangnya tidak apa-apa karena memang aslinya Anda punya uang, hari itu, tanggal terakhir Ramadan, atau pagi sebelum salat Ied, Anda dalam keadaan belum gajian."

"Nah itu malah harus utang ya, karena sesungguhnya Anda punya uang."

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul, Bolehkan Berutang demi Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

(*)