Find Us On Social Media :

Idul Fitri 2023 Tinggal Hitungan Hari, Simak Tata Cara Membayar Zakat Fitrah pada Ramadan 2023

By Grid., Jumat, 14 April 2023 | 20:17 WIB

Idul Fitri 2023 Tinggal Hitungan Hari, Simak Tata Cara Membayar Zakat Fitrah pada Ramadan 2023

Grid.ID - Idul Fitri 2023 kini tinggal hitungan hari lagi.

Simak tata cara membayar zakat fitrah pada Ramadan 2023.

Kira-kira bagaimana tata cara membayar zakat fitrah pada Ramadan 2023?

Umat Muslim yang wajib melaksanakan zakat adalah mereka yang telah mampu.

Zakat fitrah dibayarkan satu tahun sekali pada bulan Ramadan.

Waktunya pembayaran dari awal bulan hingga menjelang shalat Idul Fitri.

Biasanya masing-masing daerah sudah ada panitia untuk menampung dan membagikan Zakat Fitrah.

Masyarakat lalu membayar zakat ke panitia Zakat Fitrah.

Setelah, panitia Zakat Fitrah membagikannya ke 8 golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq).

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT :

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya : “ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. At-taubah : 60)

Baca Juga: Saatnya Bayar Zakat, Inilah Besaran Zakat Fitrah pada Ramadan 2023 dalam Bentuk Uang di Tiap Daerah

Mereka adalah, orang fakir, miskin, panitia zakat, muallaf, budak atau hamba sahaya, orang yang berhutang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan.

Penyaluran Zakat Fitrah dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Biasanya pembagian Zakat Fitrah dilakukan pada malam terakhir Bulan Ramadan saat Takbir berkumandang.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Besaran Zakat Fitrah sebesar 1 Sha yang berarti 4 Mud dan 4 Mud bernilah 676 gram.

Di Indonesia, Zakat Fitrah dilakukan dengan membayar beras sebanyak 2,5 atau 3,5 per orang.

Zakat Fitrah juga bisa dalam bentuk uang.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/jiwa.

Perhitungan tersebut bisa saja berbeda di setiap daerah.

Berikut tata cara membayar zakat fitrah :

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

Baca Juga: Jangan sampai Lupa! Begini Niat untuk Zakat Fitrah dan Doa Ketika Terima Zakat di Bulan Ramadan 2023

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.

Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

Besaran zakat fitrah dapat berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sementara itu, zakat fitrah juga dapat diberikan dalam bentuk uang dengan nominal menyesuaikan harga beras sebesar 2,5 kg.

Zakat fitrah ini biasanya diberikan kepada orang atau keluarga yang tidak mampu dan serba kekurangan.

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap laki-laki dan perempuan di bulan Ramadan dan dibayarkan sebelum bulan Syawal.

Kewajiban membayar zakat fitrah dijelaskan dalam Firman Allah SWT dan Rasulullah SAW:

قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر

Nabi Muhammad SAW bersabda “Puasa bulan Ramadan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah SWT) kecuali dengan zakat fitrah."

Berbeda dari zakat lainnya, niat zakat fitrah bisa dilakukan untuk sendiri atau keluarga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul, Tata Cara Mmbayar Zakat Fitrah, Lengkap Dengan Bacaan Niatnya

(*)