Find Us On Social Media :

Gadis 15 Tahun di Sulawesi Tengah Diperkosa 11 Orang, Kades yang Ikut Setubuhi Akui Bakal Tanggung Jawab Nikahi Korban

By Grid., Rabu, 31 Mei 2023 | 14:11 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan, gadis 15 tahun di Sulawesi Tengah diperkosa 11 orang, pelaku salah satunya Kades.

Grid.ID - Sungguh pilu, gadis remaja 15 tahun di Sulawesi Tengah diperkosa oleh 11 orang.

Mirisnya, dari 11 orang pelaku, ada oknum anggota Brimob, guru, hingga kades.

Para pelaku meminta damai atas kasus ini, salah satunya Kades yang mengaku akan bertanggung jawab dengan menikahi korban.

Hal ini terungkap dari pengakuan ayah korban, yang mengaku didatangi beberapa keluarga pelaku yang meminta damai.

Ayah korban, ZN, bercerita bahwa para keluarga pelaku tersebut mencoba memberikan sesuatu kepadanya sebagai tanda damai.

Kendati demikian, ZN menolak hal tersebut.

"Yang ditahan ini banyak juga keluarga-keluarga pelaku yang datang sama saya di Poso, mereka minta untuk perdamaian," ujar ZN, seperti yang dikutip Tribunbengkulu.com dari TribunPalu, Rabu (31/5/2023)

Menurutnya, meski dalam kondisi sulit, dirinya tetap tak mau berdamai dengan orang-orang tersebut lantaran hal itu tak bisa mengobati rasa sakit hatinya.

"Ada yang mau kasih sesuatu saya tolak, saya walaupun cuman makan nasi sama garam, saya tidak mau diatur damai," lanjutnya.

ZN juga menuturkan, oknum kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Parimo itu meminta maaf lewat video call dan menyatakan ingin menikahi korban.

"Kepala Desa (oknum) pernah bicara sama saya melalui HP, dia bilang apakah bisa memaafkan saya, jadi saya bilang, pak kata maaf itu memang mudah tapi rasa sakit ini susah," ungkap ZN.

Baca Juga: Modus Pengobatan Non Medis, Dukun di Bali Perkosa Gadis Remaja Berkali-kali, Berawal Ajak Meditasi hingga Sentuh Area Sensitif

"Terus kades itu bilang begini, biarlah orang semua yang berbuat, nanti saya yang tanggung jawab. Saya mau kawini anaknya, tapi saya tidak mau," tambah ZN.

Zn bersikeras agar kasus tersebut bisa cepat diusut dengan tuntas, hingga semua pelaku bisa ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan pelaku terhadap anak perempuannya.

"Saya minta hukumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," tuturnya.

Sebelumnya, seorang remaja 15 tahun di Parimo diduga diperkosa oleh 11 orang berulang kali dalam kurun April 2022 hingga Januari 2023.

Akibatnya, korban kini masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut.

Namun, seorang terduga pelaku lain dari kalangan kepolisian belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait oknum dari kepolisian tersebut, Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," kata Jan, Sabtu (27/5/2023).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, untuk memberikan bantuan logistik.

Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku.

Baca Juga: SAKIT Hati Banget! Pria Ini Pergoki Pacar Selingkuh 6 Hari Jelang Pernikahan, Buku Undangan Auto Dibakar

Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku, korban dijanjikan bekerja di rumah makan.

Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus.

Termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.

Tak tahan dengan aksi bejat para pelaku, korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya di Januari 2023.

Usai mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Parigi Moutong.

Pemerkosaan yang dialami korban terjadi dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023 lalu.

Sebanyak 10 dari 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, 5 di antaranya ditahan di Polres Parigi Moutong.

Sedangkan 5 lainnya belum dilakukan penahanan.

Sementara, satu pelaku yang merupakan anggota brimob belum ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan polisi akan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan anggota brimob tersebut.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Wabup Rokan Hilit Bantah Lagi Mesum Saat Ketangkap Basah di Hotel Berduaan dengan Kabid Dispenda: Lagi...

Korban RI tak sendiri, ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023).

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak."

"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telepon selular," ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan.

Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.

Baca Juga: NYESEK, Suami Curhat Istrinya Meninggal Dunia Saat Melahirkan Diduga Kelalaian Nakes, Bidan dan Perawat Malah Tidur

Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 di antaranya adalah guru dan kepala desa.

Sementara 5 orang lainnya masih diproses.

Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa.

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban."

"Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.

Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ayah Korban Remaja yang Dirudapaksa 11 Orang, Ungkap Kades Ingin Minta Damai

(*)