Find Us On Social Media :

2 Hacker Retas Website Universitas dan Pemerintah Jatim, Cuma Lulusan SD, Raup Untung Rp10 Juta Sebulan

By Grid., Jumat, 2 Juni 2023 | 08:49 WIB

Hacker ditangkap polisi

Grid.ID - Dua hacker diringkus polisi setelah melakukan peretasan pada website milik pemerintah dan universitas ternama di Jawa Timur.

Pelaku DS (23) dan AT (25) diringkus polisi setelah meretas website resmi pemerintah dan universitas dengan memasukkan iklan situs judi online.

Dari pekerjaannya sebagai hacker, DS dan AT bisa meraup untung hingga Rp10 juta sebulan.

Padahal diketahui bila dua hacker ini hanyalah lulusan SD.

Kemampuan hacking mereka pelajari secara otodidak dari komunitas di media sosial.

Melansir TribunJatim.com, keduanya melakukan peretasan dengan cara mengubah tampilan wesbite resmi kampus atau organisasi perangkat daerah (OPD) pemprov sasarannya, dengan membubuhi fitur pop up iklan judi online.

Catatan hasil penyidikan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terdapat ratusan website kampus terkemuka dan juga OPD di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jatim, yang diretas oleh tersangka.

Modusnya, adalah pembuat tools untuk meretas website dan dibagikan di grup hacker.

Bahkan, tersangka juga tercatat sebagai admin website perjudian di Kamboja, dengan upah Rp 10 juta per bulan.

Baca Juga: Jadi Hacker Lemah, Jihane Almira Harus Tahan Ego Untuk Perannya Dalam Film 'Adagium'

Kedua tersangka merupakan admin mekanisme iklan situs judi online yang diketahui berpusat di salah satu negara Asia Tenggara, yakni Kamboja.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengungkap alasan kedua tersangka menargetkan website lembaga pendidikan dan organisasi perangkat daerah, berdomain; go.id dan ac.id, untuk diretas dan dipasangi tampilan pop up iklan judi online.

Karena saat situs diretas dan tampilan pop up iklan judi online telah terpampang, pihak Kemenkominfo atau Diskominfo masing-masing pemprov, tidak akan melakukan pemblokiran website.

Tujuannya, lanjut AKBP Arman, yakni menaikkan kepadatan kunjungan user website judi online yang para hacker iklankan, dengan tetap mengoptimalkan mekanisme Search Engine Optimalisation (SEO).

"Sehingga apabila mereka ini melakukan peretasan terhadap situs resmi tersebut, maka akan menaikkan SEO website judi online mereka tidak akan diblokir. Sehingga para pemburu situs judi online bisa selalu membuka situs tersebut," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (31/5/2023).

Ia juga membocorkan nilai upah penghasilan yang didapat oleh kedua orang tersebut.

Setiap domain website yang dibobol, tersangka mendapatkan upah Rp 200 ribu.

Bahkan, sebulan, mereka juga memperoleh bayaran yang bersifat tetap senilai Rp 10 juta, selama menjalankan tugas pembobolan atau peretasan website sebagai sarana pengiklanan situs judi online dari Kamboja.

Namun AKBP Arman mengungkap, kedua tersangka itu, bekerja dengan cara demikian, untuk disetorkan hasilnya kepada pihak pemesan dari Kamboja, yang berbeda-beda.

Baca Juga: Akun YouTube-nya Mendadak Berubah Nama Jadi CEO Tesla 2023, Raditya Dika Ngaku Kena Hack

"Yang membiayai adalah pihak-pihak dari pemilik situs judi online yang kita tracing berasal dari Kamboja," katanya.

Lalu dari mana kedua tersangka memiliki kemampuan peretasan tersebut?

AKBP Arman mengatakan, keduanya memiliki kemampuan peretasan secara otodidak.

Dua peretas ini bergabung dalam sebuah komunitas hacker dalam sebuah kanal sosial media yang terdapat di website gelap (darkweb).

Kemudian, mereka akan saling bertukar informasi dan metode peretasan jaringan IT yang terdapat di dunia.

Lanjut AKBP Arman, melalui kanal jaringan informasi grup para hacker tersebut, terbentuk sebuah pertaruhan gengsi antar hacker dengan menunjukkan pencapaian hasil peretasan yang dilakukannya.

Namun, mengenai strata pendidikan, para tersangka, AKBP Arman mengungkap, keduanya ternyata hanya tamatan sekolah dasar (SD).

"Mereka jalur formilnya hanya pendidikan SD, mereka memiliki kemampuan hackernya itu dari otodidak dan mempelajari hackernya itu dari komunitasnya. Jadi ada yang melatih dan ada yang dilatih di komunitas hacker," ungkapnya.

Asal mula terbongkarnya kasus tersebut, AKBP Arman menerangkan, pihaknya memperoleh laporan dari sebuah perguruan tinggi negeri yang mengeluhkan adanya tindakan peretasan situs pascasarjana sebuah kampus teknik negeri terkemuka di Kota Surabaya, pada Februari 2023.

Baca Juga: Sempat Kena Hack, Ria Ricis Bersyukur Pelaku Tak Hapus Isi Video di Akun YouTube Miliknya

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka AT berhasil ditangkap di Cirebon, Jabar, pada Selasa (28/3/2023).

Sedangkan, DS berhasil ditangkap setelah pulang dari Kamboja, pada Minggu (7/5/2023), saat berada di Legok, Tangerang, Provinsi Banten.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka, dikenakan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," pungkas mantan Kapolres Sampang itu.

Macam-Macam Hacker

Hacker tidak melulu punya tujuan negatif.

Berikut ini adalah beberapa jenis hacker sesuai dengan motif peretasan yang dilakukan.

1. White Hacker

Hacker ini merupakan ahli keamanan yang bekerja untuk melindungi sistem komputer dan jaringan dari serangan.

Baca Juga: Termasuk Pakai Wifi Sembarangan, Ternyata Kebiasaan Ini Justru Bisa Membuat Data Pribadi Kita Mudah Dicuri, Waspadalah!

Mereka menggunakan keterampilan dan pengetahuan mereka untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem dan memberikan solusi untuk memperbaiki kelemahan tersebut.

2. Gray Hacker

Hacker jenis ini melanggar hukum dengan melakukan tindakan hacking tanpa izin, namun niat mereka mungkin tidak jahat.

Mereka mungkin mengungkapkan kelemahan sistem kepada pemiliknya atau ke komunitas keamanan, meskipun melakukannya tanpa izin.

3. Black Hacker

Hacker jenis ini melakukan tindakan ilegal dan merusak.

Mereka mengeksploitasi kelemahan sistem untuk keuntungan pribadi atau merusak sistem dan mencuri data. Motif mereka umumnya berbahaya dan ilegal.

4. Hacker Sosial

Hacker sosial memanfaatkan kelemahan manusia dalam interaksi sosial dan psikologi untuk memperoleh akses ke sistem dan informasi yang sensitif.

Baca Juga: Pria Inisial MAH Asal Madiun Resmi Jadi Tersangka Imbas Kasus Hacker Bjorka, Akui Baru Kenal Sudah dapat Imbalan 100 Dolar Hanya untuk Lakukan Hal Sepele Ini

Mereka mungkin menggunakan manipulasi, rekayasa sosial, atau teknik penipuan untuk memperoleh informasi rahasia dari orang lain.

5. Hacker Negara 

Hacker yang didukung oleh negara adalah individu atau kelompok yang melakukan serangan terkoordinasi atas perintah atau untuk kepentingan negara tertentu.

Mereka mungkin ditugaskan untuk mencuri informasi rahasia, mengganggu infrastruktur, atau melakukan kegiatan mata-mata siber.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Retas Website Resmi Kampus hingga Pemprov Jatim, 2 Hacker ini Teryata Cuma Lulusan SD

(*)