Find Us On Social Media :

Korban Nyawa, Ayah di Kalimantan Selatan Tewas Ditusuk 26 Kali Saat Selamatkan Putrinya dari Pemerkosaan

By Grid., Jumat, 2 Juni 2023 | 13:11 WIB

Ilustrasi pemerkosaan, seorang ayah tewas saat selamatkan sang anak dari pemerkosa.

Grid.ID - Pilu, seorang ayah di Kalimantan Selatan ini tewas di tangan pelaku pemerkosa sang anak.

Saat berjuang selamatkan sang putri dari pemerkosaan, sang ayah ditusuk 26 kali oleh pelaku hingga meninggal dunia.

Serangan membabi buta pelaku tak hanya menewaskan sang ayah bernama Atbain tersebut, namun juga melukai seorang polisi.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian pilu ini bermula dari korban MM (22) yang dibawa kabur ke sebuah hotel di Banjarmasin oleh Jumairi (33).

Di hotel tersebut, pelaku, Jumairi memperkosa korban sebanyak dua kali.

Saat pelaku lengah, MM kemudian berusaha menghubungi keluarganya dan meminta pertolongan.

Korban MM berhasil diselamatkan, sementara pelaku ditangkap dan diikat keluarga untuk dibawa ke kantor polisi.

Namun, setibanya di tempat kejadian, tepatnya di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, ikatan Jumairi terlepas dan menyerang Atbain dengan senjata tajam jenis belati.

Rekan-rekan Atbain yang turut serta membawa Jumairi mencoba melerai, tetapi tak berhasil.

Atbain yang mendapat serangan tiba-tiba pun tak berdaya dan terjatuh bersimbah darah.

"Korban (Atbain) ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi mengakibatkan korban meninggal dunia, di tempat kejadian," jelas AKP Abdul Malik, Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala.

Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Sulawesi Tengah Diperkosa 11 Orang, Kades yang Ikut Setubuhi Akui Bakal Tanggung Jawab Nikahi Korban

Polisi ikut melerai, tetapi ikut terluka.

Saat Jumairi menyerang korban, tiga polisi yang merupakan anggota Polsek Alalak dan tengah bertugas mencoba untuk melerai.

Kendati demikian, seperti dilaporkan Kompas TV, Jumat (2/6/2023), pelaku justru melawan petugas dengan senjata tajam hingga salah seorang anggota ikut terluka.

"Pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri," ungkap Malik.

Meski terus melakukan perlawanan, Jumairi berhasil dibekuk dan diamankan ke Polres Barito Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Malik mengatakan, anggota polisi yang mengalami luka tusuk juga telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku residivis kasus pembunuhan

Masih dialnsir dari Kompas.com, menurut Malik, berdasarkan hasil penelusuran, pelaku bernama Jumairi ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin.

Residivis adalah orang yang melakukan tindak pidana berulang.

Artinya, orang tersebut sudah menerima hukuman atas tindak pidananya, tetapi kembali mengulangi tindak pidana serupa.

"Ternyata dari hasil penelusuran, Jumairi merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin," papar Malik.

Baca Juga: ASTAGFIRULLAH, Driver Ojol Raba-raba Organ Intim Anak SMP di Medan Saat Naik Motor, Sempat Ajak ke Hotel

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Barito Kuala, Kalsel.

Dia dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan junto Pasal 531 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Bukan hanya itu, lantaran seorang residivis, maka pelaku juga akan mendapat sanksi sesuai KUHP, yakni dengan tambahan sepertiga dari hukuman pokok.

Warganet Sebut Pahlawan

Mendapati kisah pilu ini hingga menjadi viral di media sosial, ratusan warganet Twitter menyematkan sebutan pahlawan untuk Atbain, sang ayah yang rela bertarung nyawa demi menyelamatkan putrinya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pilu! Perjuangan Ayah di Kalsel Selamatkan Anaknya yang Diperkosa, Tewas Ditusuk 26 Kali oleh Pelaku

(*)