Find Us On Social Media :

VIRAL! Komplek Perumahan Ini Semua Penghuninya Berstatus Janda, Tiap 2 Bulan Dapet Hadiah Gratis Ini, Kok Bisa?

By Grid., Sabtu, 3 Juni 2023 | 20:50 WIB

Perumahan di Pasuruan yang dihuni khusus para janda

1. Pemohon wajib membawa surat keterangan bahwa dirinya adalah seorang janda, wajib menyertakan KTP dan KK.

2. Pemohon wajib menyertakan surat kematian suami maupun akta cerai sebagai bukti berstatus janda.

3. Pengurus akan mengecek ketersediaan unit, hingga menelusuri asal-usul janda yang mengajukan permohonan tempat tinggal.

4. Janda yang memiliki anak akan diprioritaskan.

5. Jika anak-anak para janda yang telah tinggal di perumahan Arbain menikah, maka mereka harus keluar dari perumahan Arbain.

6. Jika penghuni rumah Arbain telah menikah kembali, maka wajib keluar dari perumahan Arbain.

7. Seluruh penghuni wajib berpakaian sopan dan menjaga tata tertib.

8. Batas beraktifitas maksimal pukul 22.00 WIB, sehingga tidak ada penghuni yang bebas keluar masuk perumahan.

9. Bagi pekerja, tidak boleh mengambil shift malam karena gerbang utama perumahan akan ditutup.

Uniknya perumahan Arbain tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @ikipandaan, yang mengunggah mengenai perumahan Arbain yang dikhususkan bagi para janda untuk membantu para janda menghidupi dirinya maupun anak-anaknya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan.

Diketahui hingga saat ini perumahaan Arbain telah dihuni sebanyak 37 janda dan masih tersisa 3 unit.

Baca Juga: Perumahan 'Angling Darma' Pandeglang Sempat Dikira Halu Seperti 'Sunda Empire', Warga Sekitar Ungkap Kebaikan Baginda Sultan hingga Beri Pujian Selangit

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, VIRAL! Perumahan Gratis Khusus Janda di Pasuruan, Dapat Beras Tiap Bulan, Berminat? Ini Syaratnya