Find Us On Social Media :

Ibu yang Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Warga di Sidoarjo Dipenjara, Tetangga Adakan Tasyakuran!

By Novita, Minggu, 4 Juni 2023 | 16:50 WIB

Masriah, pelaku penyiraman kencing dan tinja di rumah tetangga dipenjara, warga gelar syukuran.

Grid.ID - Sosok Masriah (56), warga Desa Jogosatru, Sidoarjo, Jawa Timur jadi sorotan usai terekam CCTV siram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya.

Video aksi nekat Masriah siram air kencing dan tinja ke rumah tetangga itu pun viral di media sosial.

Tak sedikit netizen yang mencibir sosok Masriah lantaran tindakan menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangga dinilai berlebihan.

Mengingat penyebab aksi nekat itu lantaran ia tak senang rumah saudaranya dibeli oleh tetangganya (Wiwik) itu.

Masriah berkeinginan membeli rumah milik adik kandungnya yang dijual tapi ia tak mempunyai uang.

Alhasil Masriah menyiramkan tinja dan air kencing agar tetangganya itu tak betah.

Tak tanggung-tanggung, ia telah melancarkan aksinya 6 tahun lamanya.

Akhirnya, si pemilik rumah, Wiwik melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Masriah ke Polsek Sukodono.

"Setiap hari selalu dilempari lagi, dilempari lagi, terus melempar botol diisi air kencing dilempar lagi," kata Wiwik, Selasa (9/5/2023) dikutip Grid.ID dari laman TribunJateng.

“Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah," imbuh Andri.

Permasalahan antara Masriah dan Wiwik telah terjadi sejak tahun 2017.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Otopsi Jenazah Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres, Ditemukan Ada Tinja dalam Jasad, Apa Artinya?