Find Us On Social Media :

Ibu yang Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Warga di Sidoarjo Dipenjara, Tetangga Adakan Tasyakuran!

By Novita, Minggu, 4 Juni 2023 | 16:50 WIB

Masriah, pelaku penyiraman kencing dan tinja di rumah tetangga dipenjara, warga gelar syukuran.

Bahkan, pihak kantor kepala desa telah memediasi keduanya.

Hasil dari mediasi itu, Masriah berjanji tidak akan melakukan perbuatannya itu lagi.

Karena terbukti bersalah, Masriah akan dikenalkan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012.

"Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," pungkas Andri.

Masriah kini mendapatkan ganjarannya, warga tampak senang.

Bahkan, warga sampai menggelar tasyakuran.

Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).

Acara syukuran itu telah digelar oleh warga desa Jogosatru RT 1/RW 1 Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu, (3/6/2023).

Kabar itu pun turut disambut bahagia oleh sejumlah netizen yang sempat dibuat geram.

Rikarzy Demikianlah, manusia jahat pergi bukan ditangisi tapi disyukuri

Baca Juga: Ketangkep CCTV! Emak-emak Ini Siramkan Sebaskom Air Kencing ke Rumah Tetangganya, Ternyata Gegara Hal Ini

Viranda Kalau satu kampung gini berarti emang problematik ibunya

Dato Ruginya menjadi orang jahat, banyak orang bersyukur saat ia menghilang

Cilbeee bahagianya mereka, kampungnya jadi wangi tanpa Masriah.

(*)