Find Us On Social Media :

KPU Gandeng Google, TikTok, YouTube, hingga Twitter untuk Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024

By Citra Widani, Jumat, 16 Juni 2023 | 13:32 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap agar media sosial dapat menjadi tempat untuk mengedukasi masyarakat terkait Pemilu 2024.

"Perlu dilakukan eksposure yang masif tentang pemilu agar masyarakat semakin paham dan tidak mudah dibelokkan oleh misinformasi," kata Cahyo.

Baca Juga: Istilah-Istilah Penting Seputar Pemilu 2024, Wajib Diketahui Pemilih Muda!

Diluar itu Cahyo juga menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024, ada perbedaan jumlah akun media sosial resmi peserta pemilu yang bisa didaftarkan ke KPU, yakni sebanyak 20 akun.

Sementara itu perwakilan dari Google Indonesia, Anne, Youtube Indonesia, Danny Ardianto dan Presthysa Nagita Lestari, Meta, Karissa, Tik Tok Indonesia, Faris Mufid serta Twitter Lin Manuel Miranda menyampaikan sejumlah paparan terkait upaya peningkatan partisipasi pemilih hingga antisipasi hoaks, disinformasi maupun malinformasi.

Juga disampaikan komitmen dari masing-masing platform media sosial untuk bersama KPU menyukseskan Pemilu 2024.

Baik dari sisi peningkatan pemahaman dan partisipasi pemilih maupun cerdas menggunakan dan mencerna informasi di media sosial.

Turut hadir mengikuti FGD jajaran Eselon III, IV, Tenaga Ahli hingga staf dilingkungan KPU.

Untuk diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Melansir Kompas.com, Jumat (16/6/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024.

 (*)