Dari temuan medis itu lah, polisi menyimpulkan bahwa Mukiyin adalah korban pembunuhan.
Kusumo menyebut, setelah meminta keterangan saksi, polisi menangkap Rully Irwansyah (23), di rumahnya Desa Rangkah Kidul, Sidoarjo, Sabtu (5/8/2023).
"Bahwa hubungan antara pelaku dengan korban merupakan sepupu. Yakni ayah kandung korban merupakan kakak kandungnya ibu pelaku," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul TEGANYA! Pria di Sidoarjo Bunuh Sepupunya, Diracun Potas, Sakit Hati Motor Dijual Ibu Korban: Dendam
(*)