Find Us On Social Media :

Ayahnya Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo, Jejak Hitam Eks Hakim Danu Arman Dikuliti Netizen, Pernah Nyabu di PN hingga Rebut Istri Orang!

By Grid., Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:40 WIB

Jejak hitam anak hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi yang bernama Danu Arman kino heboh diperbincangkan netizen di media sosial.

Baca Juga: TERBONGKAR Kondisi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kini Terbengkalai dan Bak Hunian di Film Horor, Intip Potretnya yang Bikin Merinding

Malamnya, ketiganya pesta narkoba di rumah Yudi di Perumahan Syariah Green Valey, Lebak.

Teman pesta narkoba hakim Danu, eks hakim Yudi Rozadinata, telah dihukum pidana penjara selama 2 tahun.

Adapun dalam nota pembelaannya, Danu memelas agar tak dipecat dan dapat terus berkarir sebagai hakim.

"Dan dengan segala hormat, secara jujur saya telah mengakui kesalahan pernah ikut menggunakan sabu karena adanya godaan dan ajakan saudara Yudi Rozadinata yang membelikan sabu kepada saya,"

"Maka dengan segala kerendahan hati saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Kehormatan Hakim berkenan untuk menerima permohonan maaf serta pengakuan bersalah saya," kata Danu saat sidang MKH di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

"Yang mulia, di dalam hati kecil saya benar-benar merasa sedih dan sungguh menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta memohon agar masih diberikan kesempatan untuk berkarir sebagai hakim dan memperbaiki diri saya,"

"Saya masih ingin mengabdi kepada nusa, bangsa dan negara, serta menjaga karir hakim dengan penuh pengabdian dan bijaksana," sambung dia.

Namun, Hakim Danu akhirnya dipecat tidak dengan hormat sesuai usulan KY.

Sementara itu, dikuaknya jejak hitam Danu ini lantaran ayahnya Danu yakni Suhadi hakim ketua di Mahkamah Agung tersebut mengubah vonis hukuman mati Ferdy Sambo pada Selasa (8/8/2023).

Yang mana para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapatkan keringanan hukuman usai memenangkan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Empat pembunuh itu diantaranya mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan eks anggota Polri Ricky Rizal Wibowo.

Sementara MA menurunkan lima Hakim Agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo cs yakni Suhadi didapuk jadi ketua majelis, sementara anggotanya yakni Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.

Artikel ini telah tayang di laman tribunmedan dengan judul: Jejak Hitam Danu Arman Anak Bungsu Hakim Agung Suhadi, Nyabu di PN dan Rebut Bini Orang (*)