Find Us On Social Media :

Kibuli RS PHC Surabaya, Dokter Gadungan Lulusan SMA Ini Terima Gaji Rp 7,5 Juta per Bulan hingga Pernah Jadi Direktur RS!

By Grid., Kamis, 14 September 2023 | 09:34 WIB

Susanto, dokter gadungan yang menipu RS PHC Surabaya selama 2 tahun. Terungkap sepak terjangnya!

Grid.id - Seorang pria bernama Susanto sukses menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC).

Pria lulusan SMA ini menipu dan menjadi dokter gadungan di RS PHC Surabaya selama 2 tahun lamanya.

Ia bahkan menerima gaji Rp7,5 juta per bulan. Susanto mulai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9/2023).

Palsukan dokumen Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, dalam dakwaannya mengatakan, Susanto melamar ke Rumah Sakit PHC Surabaya, saat ada lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.

Ketika itu, Susanto beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat izin praktik ijazah kedokteran dan sertifikasi Hiperkes.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Susanto dinyatakan lulus seleksi wawancara yang digelar virtual.

Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.

Aksi terbongkar saat PT. PHC meminta agar Susanto yang ketika itu sudah memalsukan namanya menjadi dr. Anggi Yurikno, memenuhi persyaratan administrasi untuk perpanjangan kontrak, Mei 2023.

Sejumlah dokumen yang diminta pihak PT PHC mulai dari fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, hingga ACLS.

Baca Juga: Cuma Lulusan SMA, Pria Ini Nyamar Jadi Dokter di Klinik PHC Surabaya dan Digaji Rp 7 Juta per Bulan, Begini Siasatnya