Find Us On Social Media :

Kibuli RS PHC Surabaya, Dokter Gadungan Lulusan SMA Ini Terima Gaji Rp 7,5 Juta per Bulan hingga Pernah Jadi Direktur RS!

By Grid., Kamis, 14 September 2023 | 09:34 WIB

Susanto, dokter gadungan yang menipu RS PHC Surabaya selama 2 tahun. Terungkap sepak terjangnya!

"Hasil penelusuran (ditemukan), dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujar dia.

Mengetahui itu, PT PHC langsung mengklarifikasinya kepada Susanto, dan langsung melaporkanya ke polisi usai mengalami kerugian Rp 262 juta, karena telah menggaji pria itu dua tahun.

Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, Susanto didakwa karena telah melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Pasal dimaksud berbunyi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang.

PT. PHC Surabaya angkat bicara terkait kasus penipuan yang dilakukan Susanto, pria lulusan SMA yang sempat dua tahun menjadi dokter di klinik yang dioperasikan RS PHC.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (12/9/2023), Direktur Utama RS PHC dr Sunardjo menegaskan Susanto tidak pernah sekali pun ditempatkan untuk melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.

"Yang bersangkutan tidak pernah melayani pasien umum di RS PHC," kata Sunardjo.

Susanto, menurut dia, adalah pekerja waktu tertentu yang ditempatkan di Klinik K3 pada perusahaan yang beroperasi di Area Jawa Tengah (Jateng).

"Pekerjaan utamanya pada aspek preventif dan promotif atau tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat, serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," jelas dia.

Pihaknya meminta maaf kepada publik atas peristiwa tersebut dan berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan medis kepada pasien.

"Terkait proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan, Manajemen PT PHC akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum," jelasnya.

Baca Juga: Dijuluki Sebagai Duta Janda, Dokter Richard Lee Ternyata Diam-diam Sering Begini ke sang Istri: Aku Akan Tinggalin